Selasa, 03 Juli 2012

Definisi, Fungsi, dan Jenis Surat

Definisi Surat

Surat merupakan salah satu alat atau sarana komunikasi yang menggunakan bahasa tulisan di atas selembar kertas untuk menyampaikan informasi oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Informasi dari surat itu sendiri dapat berupa : pemberitahuan, pernyataan, laporan, permintaan, ataupun perintah.

Fungsi Surat

Ada beberapa fungsi surat yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sebagai alat komunikasi.
2. Sebagai alat untuk menyampaikan informasi, baik pemberitahuan, pernyataan, permohonan, laporan, maupun perintah
3. Sebagai pedoman kerja.
4. Sebagai bukti sejarah dan kegiatan.
5. Sebagai alat pengingat.
6. Sebagai wakil atau duta.

Bagian-bagian Surat

Secara umum surat memiliki susunan sebagai berikut:
1. Kepala surat (surat resmi).
2. Nomor surat, perihal, dan lampiran (surat resmi).
3. Tanggal, bulan, dan tahun penulisan surat.
4. Alamat surat.
5. Salam pembuka.
6. Kalimat pembuka.
7. Isi surat.
8. Kalimat penutup.
9. Salam penutup.
10. Tanda tangan.
11. Nama pengirim.
12. Cap atau stempel (surat resmi).
13. Tembusan atau cc (surat resmi).

Jenis Surat

Ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasa, surat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu surat pribadi, surat dinas, dan surat niaga. Sedangkan dilihat dari segi pemakaiannya, terpisah menjadi surat pribadi, surat dinas, dan surat resmi.
1.    Surat Pribadi
Merupakan surat yang dibuat seseorang untuk keperluan pribadi, dengan ruang lingkup korespondensi antara teman maupun keluarga. Memiliki cirri-ciri: tidak adanya kop surat dan nomor surat, bahasa dan format sesuai keinginan penulis, salam pembuka dan penutup bervariatif.
2.    Surat Dinas
Surat dinas merupakan surat formal yang digunakan dalam ruang lingkup perkantoran, kedinasan, dan instansi. Informasi yang disampaikan berupa pemberitahuan, laporan, ataupun instruksi dari suatu instansi ke instansi lain atau dari instansi kepada perorangan maupun sebaliknya. Surat dinas secara umum difungsikan sebagai bukti sejarah, arsip, maupun sebagai pengambilan keputusan.
3.    Surat Niaga
Surat niaga dalam kepentingannya banyak digunakan oleh badan industri dan usahawan yang bergerak di sektor perdagangan, jual beli, dan jasa. Surat niaga itu sendiri dapat berupa surat penawaran, surat penagihan, surat jual beli, atau surat pengiriman barang. Di beberapa daerah tertentu, surat niaga lebih awam dikenal dengan nama surat bisnis.
4.    Surat Resmi
Dapat berupa surat undangan, surat pemberitahuan, dan surat tanggapan yang dibuat seseorang, organisasi, atau instansi yang sifatnya resmi. Memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut:
a.    Memiliki kop surat.
b.    Adanya nomor surat, perihal, dan lampiran.
c.    Menggunakan format dan bahasa baku atau resmi.
d.    Menggunakan salam pembuka dan penutup.
e.    Ada stempel organisasi atau lembaga diakhir surat.
f.    Terkadang terdapat tembusan surat atau copy carbon (cc).

1 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Aneka Contoh Surat . All Rights Reserved
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates